Jenis financial institution menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni bank sentral, lender umum, dan financial institution perkreditan rakyat. Bank sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.Pengertian Bank Menurut UU No.ten Thn 1998 ialah badan usah